BWI Memberikan Materi Pada FGD Polda Riau


Riau, 24 Februari 2026 — Polda Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Sinergi ATR/BPN dan Polda Riau dalam Penanganan Permasalahan Pertanahan/Agraria, yang dilaksanakan di 

Ballroom Polda Riau.
FGD ini membahas berbagai persoalan pertanahan, khususnya sengketa lahan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara ATR/BPN dan Polda Riau dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan konflik agraria serta penegakan hukum di bidang pertanahan.

Launching Aplikasi Selahan Lancang Kuning Riau
Pada momen yang sama, turut dilaksanakan launching Aplikasi Selahan Lancang Kuning Riau, sebuah Sistem Informasi Manajemen Konflik terpadu berbasis teknologi digital yang dirancang sebagai instrumen pendukung keputusan (Decision Support System).

Aplikasi ini berfungsi untuk mengumpulkan, memetakan, dan menganalisis data sengketa lahan di wilayah hukum Polda Riau secara sistematis. Melalui sistem ini, diharapkan proses perumusan penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Dukungan dan Inovasi Kolaboratif
Direktur Utama PT Bengkel Web Indonesia, Yono Maulana, S.Kom., M.M., MPM, yang dipercaya membangun aplikasi tersebut, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan terobosan yang diinisiasi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.

Beliau berharap aplikasi Selahan Lancang Kuning dapat menjadi alat kolaborasi strategis antara ATR/BPN dan Polda Riau, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan/agraria. Ke depan, aplikasi ini diharapkan terus berkembang dan berpotensi untuk diimplementasikan secara nasional.

Kehadiran Para Pejabat
Acara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Provinsi Riau, serta jajaran Polda dan Polres di wilayah Riau.

Dengan dibangunnya Aplikasi Selahan Lancang Kuning Riau, diharapkan dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam proses penegakan hukum, serta memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam penanganan sengketa lahan di Provinsi Riau.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post