ITWASUM POLRI, baru saja mengumumkan peraturan kepolisian tentang pengaduan masyarakat edisi perubahan. adapun perpol tersebut adalah ;
PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
dalam perpol tersebut salah satu yang barunya adalah adanya pelayanan dumas terintegrasi, pengelolaan pelayanan dumas secara elektronik melalui aplikasi pengelolaan pengaduan masyarakat. selengakapnya silahkan unduh disini
atau bisa baca dibawah ini ;
Post a Comment