Kian Transparan dan Terpercaya, Polri Terapkan Elektronik Audit


Jakarta, 7, Februari, 2022. 

Bertempat di hotel Kemang Jakarta Selatan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri mengadakan rapat sosialisasi persiapan audit elektronik yang disebut E-Audit. 

E-Audit adalah sebuah sistem informasi manajemen audit yang nantinya akan dijadikan sebagai alat bantu para auditor untuk melaksanakan audit, baik untuk mengaudit Satker mabes Satker Polda. 

Ditempat yang sama Karo Renmin Brigjend Pol Mustakim menyampaikan bahwa mewujudkan e-Audit adalah salah satu bentuk dukungan program Kapolri yakni Polri Presisi. 

dengan menggunakan eAudit diharapkan nantinya para auditor dapat melaksanakan audit dengan cepat, tepat dan tidak ada lagi kendala soal lokasi dan waktu. selain itu hal terpenting adalah dengan menwujudkan eaudit itu berarti Polri serius menjadi sebuah lembaga yang bersih dan akuntabel. 

Selain sosialisasi rencana pengembangan eAudit ditempat terpisah juga diadakan sosialisasi penyempurnaan aplikasi Dumas Presisi. Dumas Presisi telah berhasil menjadi aplikasi terbaik pilihan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan pengawasan. 

hasil dari evaluasi Apliaksi Dumas Presisi mengalami penyempurnaan dari sisi pengelolaan, salah satunya adalah kini satker tujuan aduan diperluas, sehingga semua satker saat ini diberikan akses untuk mengelola dan menindaklanjuti aduan. 

Aplikasi EAudit maupun Aplikasi Dumas Presisi rencananya akan di launching Kapolri, namun untuk tempat dan waktu masih tentative. 

PT. Bengkel Web Indonesia yang diberikan kepercayaan untuk membangun kedua sistem tersebut tentu saja bukan pekerjaan mudah, namun demikian Yono Maulana sebagai Direktur PT Bengkel Web Indonesia berupaya secara maksimal agar target pekerjaan bisa tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 

sampai pada penulisan artikel ini dibuat, kedua Aplikasi sudah siap guna, dan diharapkan dapat dimanfaatkan dan dapat digunakan dengan mudah oleh semua jajaran. 


Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post